PERSIDANGAN SINODE GPIB; dari sidang ke sidang :
- Persidangan Sinode (PS) Pertama 1948 (Lebih dikenal dengan nama Proto Sinode, disebut Proto Sinode karna pelaksanannya sebelum GPIB resmi berdiri)
Sidang-sidangnya berlangsung 23 – 30 Oktober 1948 di (sekarang GPIB Paulus Jakarta) atas prakarsa Sinode Am GPI bersama gereja-gereja yang bernaung di bawahnya, yakni GMIM, GPM dan GMIT, menghasilkan keputusan
– Membentuk GPIB sebuah Sinode GPIB sebagai gereja ke-4 di samping 3 gereja yang sudah ada dalam naungan Sinode Am GPI yang ibadah pelembagaannya pada 31 Oktober 1948 di gedung gereja Immanuel Gambir.Begitu sederhananya oraganisasi di GPIB saat itu mengingat Proto Sinode ini hanya menetapkan Tata Gereja (sekarang disebut Tata Dasar), dan 2 (dua) Peraturan ( ketika itu masih di sebut Ordinansi), yakni :
A. Ordinansi tentang Sidang-sidang Gereja yang mengatur Persidangan Sinode, Persidangan Klasis dan Persidang Jemaat; dan
B. Ordinansi tentang Majelis Gereja yang mengatur Majelis Sinode dan Majelis Jemaat.Proto Sinode ini juga menerima ibadah dalam jemaat terdiri dari 2 bahasa, yakni bahasa Belanda dan bahasa Indonesia yang berakibat dalam setiap Jemaat ada Majelis Jemaat bahasa Belanda dan Majelis Jemaat bahasa Indonesia yang berarti dalam setiap jemaat ada 2 Kas/keuangan.
PERSIDANGAN SINODE ke-II berlangsung pada thn 1950 di GPIB Immanuel Jakarta
PERSIDANGAN SINODE ke-III dari 13 -20 April 1953
PERSIDANGAN SINODE IV dari 1 – 7 Mei 1955 yang berlangsung di Jakarta tidak ada catatan penting.
PERSIDANGAN SINODE V tahun 1958
Berlangsung di Immanuel Gambir menetapkan berlakunya satu bahasa Indonesia, Bahasa Belanda tidak berlaku lagi.
Hal ini berarti dalam Jemaat hanya ada 1 Majelis Jemaat/Kas Jemaat.PERSIDANGAN SINODE VI tahun 1960
Dilangsungkan di Gadok, Bogor, mencetuskan “Jemaat Missioner” atas presentasi Pdt D.R. Maitimoe, yang disampaikan di depan persidangan dengan judul “Hukum Gereja merupakan perangsang bagi GPIB untuk datang pada tugas pembaharuan Jemaat secara baru”.PERSIDANGAN SINODE VII tahun 1962
Dilangsungkan di Surabaya, merelevansikan Tata Gereja 1948 dengan menetapkan Tata Gereja baru, dan Pdt DR Maitimoe sebagai Ketua Umum Majelis Sinode.PERSIDANGAN SINODE VIII tahun 1964
Berlangsung di Surabaya menetapkan penghapusan Klasis, dengan alasan menghilangkan perwakilan timbal balik, yakni sesuatu dari Majelis Sinode ke jemaat, demikian sebaliknya dr Jemaat ke Sinode yang harus melalui klasis dihilangkan, dan peserta Persidangan Sinode adalah perutusan Jemaat dqn bukan klasis. Juga diberlakukan Sekretaris Umum BPK menjadi anggota Majelis Sinode.PERSIDANGAN SINODE IX tahun 1966
di Senayan Jakarta ditetapkan BPK ( saat hanya terdiri dari Kategorial anak/Remaja (KA/KR), GP dan Persekutuan Wanita / PW – sekarang di sebut Pelkat ) tercantum dalam Tata Gereja/Ordinansi, dan sejak saat ini Kongres masing-masing BPK (Pelkat) yang diadakan sebelum PS merupakan Seksi PS. Sebab itu tahun 1966 disebut “masa integrasi”.PERSIDANGAN SINODE X tahun 1970
Di Bandungan Ambarawa yang hasilnya dihimpun dalam “Buku Putih”, dan sejak PS ini persidangan tiap 4 tahun.PERSIDANGAN SINODE ISTIMEWA tahun 1972
Di Effatha Jakarta dilaksanakan berdasarkan amanat PS X tahun 1970, khusus membahas dan menetapkan Tata Gereja/Ordinansi (baru), yakni Tata Gereja, kemudian pd tahun 1982 disebut Tata Dasar, dan 3 Ordinansi. Hal penting perlu dicatat, bahwa dengan Tata Gereja 1972, jemaat-jemaat dalam sebuah wilayah disatukan dalam wadah Musyawarah Pelayanan (Mupel), dan Kongres masing2 BPK disebut Persidangan BPK.PERSIDANGAN SINODE XI Tahun 1974
Berlangsung dr 15 – 22 September 1974 di Lanudal Juanda Surabaya, hasilnya dihimpun dalam “Buku Coklat”. Perlu dicatat PS ini merupakan Persidangan Sinode terakhir yang sidang-sidang paripurnanya dipimpin langsung oleh Ketua Umum Majelis Sinode;
Hasil ketetapan PS khususnya pemilihan Fungsionaris Majelis Sinode kemudian mendapat tanggapan, sebab Formatur pemilihan menetapkan beberapa anggotanya duduk sebagai Fungsionaris Majelis Sinode.PERSIDANGAN SINODE XII Tahun 1978
Untuk pertama kalinya dipandu oleh Majelis Ketua sebagai pimpinan sidang-sidang paripurna berlangsung dari 26 – 31 Oktober 1978,
Didahului dengan Persidangan BPK (KA/KR, GP dan PW) dari 21 – 25 Oktober 1978 bertempat di “Gedung Wanita Nyi Ageng Serang”, Kuningan Jakarta
Persidangan Sinode ini pertama kalinya menetapkan GBKUPG.
Setahun sebelum PS XII ini telah di diadakan Konsultasi Majelis Sinode dengan Mupel-mupel untuk membahas materi Persidangan, dan kemudian wadah ini ditetapkan setiap tahun dilaksanakan untuk membahas Program Kerja dan Anggaran tahunan Majelis Sinode.
Kemudian Konsultasi ini sejak 1996 menjadi Rakerdal ( Rapat Kerja Sinodal ), dan tahun 2002 menjadi PST ( Persidangan SinodeTahunan)
Sejak Persidangan Sinode XII ini juga ditetapkan setiap Persidangan Sinode berikutnya dilaksanakan tiap bulan OktoberPersidangan Sinode XIII Tahun 1982
Dari 24 -31 Oktober 1982 yang didahului Persidangan Sinodal BPK dari 20 – 23 Oktober 1982, berlangsung di Chandra Wilwatikta Pandaan, Jawa Timur,
Hasil-hasilnya di himpun dalam 3 buku,
Buku I (biru) Laporan Umum MS XII,
Buku II (Orange) Tata Gereja, dan
Buku III (hijau) GBKUPG dan hasil-hasil Persidangan Sinodal BPK
Persidangan ini mencatat antara lain,
Bahwa yang dimaksud dengan Tata Gereja adalah seluruh penata-aturan yang ditetapkan oleh Persidangan Sinode.
Berdasarkan pengertian ini disusunlah Tata Dasar ( yang sampai Persidangan Sinode XII disebut sebagaiTata Gereja); 3 Peraturan Pokok, dan 10 Peraturan; dan.jemaat-jemaat disebuah wilayah disatukan dalam wadah Musyawarah Pelayanan (Mupel)Persidangan Sinode XIV Tahun 1986
dilaksanakan 26 – 31 Oktober 1986 berlangsung di Pertamina Cottages, Kuta Bali, yang didahului Pertemuan Raya BPK ( PA, PT, GP daqn PW ) dari 22 s/d 25 Oktober 1986.
PS ini pertama kalinya ditetapkan Naskah Pemahaman Iman GPIB dan Naskah Akta Gereja.PERSIDANGAN SINODE XV Tahun 1990
dilaksanakan 26 -31 Oktober 1990 berlangsung di Balai Manunggal ABRI-Rakyat, sekarang Balai Jendral M Jusuf. Tercatat Persidangan ini melahirkan Ketetapan terbanyak selama ini, yakni 17 Ketetapan plus1 Pesan Persidangan.
Hal yang baru bagi GPIB dalam persidangan ini ditetapkannya Tata Ibadah dan tata ruang ibadah; Pakaian liturgis, Toga/baniang putih; simbol2 liturgis, yakni stola, kain mimbar termasuk warna dan logo tahun gereja dengan artinya.PERSIDANGAN SINODE XVI tahun 1995
PS dilaksankanan 16 – 19 Maret 1995 dan Dilanjutkan dengan Konven Pendeta/Penginjil – 20-22 Maret’ 1995 dan Konsultasi Majelis Sinode dengan Mupel-mupel 23 – 25 Maret1995 yang berlangsung di gedung pertemuan/main hall dan penginapan milik GPIB yang bernama “Griya Krida Sakesalem”, Bandung.
PS ini seharusnya dilaksanakan pada tahu 1994, namun diundurkan guna menyesuaikan diri dengan Sidang Raya PGI, dan kepemimpinan nasional/sidang MPR, 5 tahun. Mulai tahunl 1995 mulailah periode 5 tahunl untuk masa bakti Majelis Sinode/Jemaat dan Persidanglan Sinode.PERSIDANGAN SINODE ISTIMEWA Tahun 1996
Dilaksanakan di Griya Krida Sakesalem, 28 – 31 Oktober 1996
Agenda tunggal membahas dan menetapkan perelevansian Tata Gereja baru. Hasilnya al Struktur Majelis Sinode terdapat Ketua V, dan usia pensiun pendeta menjadi 65 tahun yang sebelumnya 55 tahun.PERSIDANGAN SINODE XVII Tahun 2000
Dilangsungkan pada 26 – 31 Oktober 2000 di Wisma Kinasih Cemerlang, Caringin Bogor, ketetapannya al melaksanakan PS Istimewa pd tahun 2002 bertempat di Wisma Kinasih Cemerlang, Caringin Bogor untuk membahas dan khusus menetapkan perelevansian Tata Gereja baru.PERSIDANGAN SINODE XVIII Tahun 2005 –
Dilaksanakan mulai tanggal 26 – 31 Oktober 2005 di Nusa Dua, Denpasar.PPERSIDANGAN SINODE XIX Tahun 2010
Dilangsungkan pada tanggal 26 – 31 Oktober 2010 di Balai Sidang, Jakarta Convetion Centre yang hasilnya dihimpun dalam 4 buku.
Buku I berisi Pemahaman Iman, Akta Gereja, Tata Ibadah dan Kurkulum Katekisasi;
Buku II berisi PKUPPG 2006-2026, dan KUPPG 2011-2016, Pokok2 kegiatan 5 tahun, dan Rekomendeasi-rekomendasi;
Buku III berisi Tata Gereja yang terdiri dari Tata Dasar, 3 Peraturan Pokok, dan 15 Peraturan.
Buku IV berisi Tata IbadahPERSIDANGAN SINODE XX tahun 2015
Dilangsungkan di Balikpapan, berlangsung dari 26 – 31 Oktober 2015.
Hasil Pemilihan FMS -> Lihat disini
Hasil Pemilihan BPPG -> Lihat disini
Hasil-hasil Persidangan -> Lihat disiniPERSIDANGAN SINODE (PS) XXI tahun 2021
di DYANDRA CONVENTION CENTER, Surabaya, secara daring & luring) yg berlangsung dari 26 – 31 Oktober 2021
Hasil Pemilihan FMS -> Lihat disini
Hasil Pemilihan BPPG -> Lihat disini
Hasil-hasil Persidangan -> Lihat disiniPERSIDANGAN SINODE ke XXII tahun 2025
Berlangsung dari 25 – 31 Oktober 2025 yang berlangsung di Phinisi Hall, Hotel Claro, Makassar.
Bertema “Memperteguh Panggilan dan Pengutusan Gereja secara Intergnerasional dengan Mendayagunakan Teknologi Digital untuk Mewujudkan Kasih Allah dalam Seluruh Ciptaan” (Yesaya 42:5-7)
Hasil Pemilihan FMS -> Lihat disini
Hasil Pemilihan BPPG -> Lihat disini
Hasil-hasil Persidangan -> Lihat disini